TV Digital : Saatnya Beralih ke TV Digital Tak Perlu Ganti TV Baru, Mudah dan Anti Ribet
TV Analog yang saat ini kita gunakan dan sudah mengudara kurang lebih 60 tahun akan segera digantikan dengan siaran TV Digital. Proses peralihan ini akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan pada bulan November tahun 2022 ini, seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati siaran TV Digital ini. Kenapa harus beralih ke Digital? Sebelumnya akan kita bahas dulu ya apa itu TV analog dan apa bedanya dengan TV Digital.
TV Analog adalah siaran televisi yang terbatas yang hanya bisa menerima sinyal dari antena UHF yang berbentuk analog. Kelemahan dari sinyal ini adalah rentan mengalami gangguan, distorsi dan juga noise. Yang masih termasuk TV Analog adalah TV berbentuk tabung, tapi masih ada TV LCD dan LED yang masih menggunakan sinyal analog. Lalu apa itu TV Digital?
TV digital adalah siaran TV yang sudah menggunakan sinyal digital dan sistem kompresi dimana hasil gambar yang dihasilkan akan lebih bagus, lebih jernih dan berteknologi canggih. Dalam proses peralihan ini, pemerintah sudah menyediakan siaran simulcast bagi masyarakat yang ingin mencoba merasakannya. Siaran simulcast adalah siaran tv analog dan digital yang dilakukan secara bersamaan. Perlu digaris bawahi bahwa tv dengan siaran digital ini berbeda dengan tv streaming yang menggunakan internet atau tv yang menggunakan satelit (parabola). Dan kalian juga tidak perlu berlangganan yang akan memerlukan biaya seperti IPTV atau tv kabel berlangganan. Jadi selain tanpa biaya, keunggulan siaran digital ini adalah kita bisa menikmatinya dengan minim gangguan.
Untuk unit TV yang digunakan, kalian masih bisa menggunakan TV analog kalian, tetapi kalian harus menggunakan set up box untuk bisa menangkap sinyal digital tersebut. Harga set up box ini pun cukup terjangkau mulai dari Rp. 150.000 – Rp. 300.000 dan sudah banyak dipasarkan. Cara penggunaannya pun mudah seperti penjelasan berikut ini :
1. Pastikan set up box kalian adalah set up box yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo.
2. Pasang kabel RCA ke set up box sesuai dengan warna soketnya masing masing.
3. Lalu jika kabel RCA terpasang ke set up box, kemudian pasangkan atau sambungkan ke lubang AC pada TV sesuai dengan warna nya.
4. Pasangkan juga kabel HDMI nya.
5. Kemudian nyalakan TV dan Set Up Box, masuk ke menu setting atau pengaturan lalu pilih HDMI. Jika tidak ada menu HDMI kalian bisa pilih menu AV. Kurang lebih seperti pengaturan TV ke DVD.
6. Setelah itu, pilih menu pencarian. TV kalian akan secara otomatis mendeteksi siaran digital yang ada di area kalian.
7. Untuk antena, kalian masih bisa menggunakan antena yang lama.
Pemerintah akan membagikan set up box secara gratis untuk rakyat miskin di seluruh Indonesia dan pembagian ini pun akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahapan peralihan siaran digital adalah sebagai berikut :
- Tahap 1 : Mulai tanggal 30 April 2022 sebanyak 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten / kota
- Tahap 2 : Mulai tanggal 25 Agustus 2022 sebanyak 31 wilayah yang mencakup 110 kabupaten / kota
- Tahap 3 : Mulai tanggal 2 November 2022 sebanyak 25 wilayah yang mencakup kabupaten / kota
Untuk lebih jelas tentang detail informasi dan wilayahnya, kamu bisa simak di page berikut ini https://siarandigital.kominfo.go.id/
Baca Juga: Yuk Lebih Tau Sejarah Internet dan Perkembangannya |